Simulasi II UNBK 2016 Panduan Sekolah/Madrasah Pelaksana UNBK

Untuk membantu Sekolah/Madrasah yang akan melaksanakan Ujian berbasis Komputer maka kali ini kami sampaikan Simulasi II UNBK 2016 Panduan Sekolah/Madrasah Pelaksana UNBKsumber : manual CBT UN 2016 Kemdikbud.

PANDUAN SEKOLAH/MADRASAH PELAKSANA UNBK

A. Pra Ujian

  1. menentukan pembagian sesi ujian UNBK;
  2. menunjuk proktor, pengawas, dan teknisi.
  3. membagikan username dan password kepada peserta UN;
  4. menset ruang ujian sesuai dengan kriteria ruang ujian UNBK;
  5. kriteria ruang ujian UNBK adalah sebagai berikut: 
    a. jarak antar komputer minimal 1 M, 
    b. pengaturan tempat duduk ruang ujian diusahakan menggunakan model pengaturan kelas dan tidak saling berhadapan, 
    c. mengatur IP address komputer server dan komputer peserta menjadi statik;
  6. memberi nomor pada ruang ujian dan meja/komputer peserta;
  7. menerima berita acara sinkronisasi dari Proktor;
  8. memberi penjelasan dan pengarahan kepada Proktor, Pengawas, dan Teknisi.




B. Pelaksanaan Ujian

  1. menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan ujian agar ujian berjalan dengan aman dan nyaman;
  2. menjaga dan mengamankan sarana dan prasarana UNBK agar bisa digunakan;
  3. menyiapkan genset atau UPS jika mati listrik;
  4. menginformasikan ujian susulan jika suatu sesi gagal dilaksanakan;
  5. merubah jadwal sesi atau memutuskan suatu sesi gagal terlaksana berdasarkan masukan dari teknisi, Proktor dan Pengawas;
  6. merubah jadwal sesi atau memutuskan suatu sesi gagal berdasarkan kriteria: 
  • jika suatu sesi terlambat kurang dari 60 menit, maka jadwal sesi berikutnya menyesuaikan, 
  • jika sesi terlambat lebih dari 60 menit, maka sesi tersebut dijadwal ulang dan sesi berikutnya dilaksanakan sesuai dengan jadwal, 
  • dalam hal suatu sesi yang sedang berlangsung mengalami kegagalan dan sistem bisa berjalan kembali dalam waktu kurang dari 60 menit, maka sesi tersebut akan dilanjutkan, dan jadwal sesi berikutnya menyesuaikan, 
  • dalam hal suatu sesi yang sedang berlangsung mengalami kegagalan dan sistem belum bisa berjalan kembali dalam waktu lebih dari 60 menit, maka sesi tersebut dijadwal ulang dan sesi berikutnya dilaksanakan sesuai dengan jadwal, 
  • dalam hal suatu sesi yang sedang berlangsung mengalami kegagalan dan harus dijadwal ulang, maka pada penjadwalan ulang, peserta harus tetap menggunakan server yang sama agar bisa melanjutkan ujian dan tidak perlu memulai ujian dari awal.


C. Pasca Ujian

  1. menerima berita acara pengunggahan data jawaban peserta UN dari Proktor ;
  2. menerima berita acara pengawasan dan daftar absen dari Pengawas;
  3. menyimpan server lokal UN di tempat yang aman hingga pengumuman UN.


Demikian Simulasi II UNBK 2016 Panduan Sekolah/Madrasah Pelaksana UNBK semoga bermanfaat.